Bisnis, JAKARTA— Dua tahun bukanlah waktu masa tunggu terakhir bagi nasabah Wanaartha Life. Para pemegang polis kini dihadapkan dengan sanksi lanjutan dari OJK yang bisa berujung pencabutan usaha yang membuat nasib kian tak pasti.
Usaha Dibatasi, Nasib Nasabah Wanaartha Life Kian Tak Pasti
Nasabah Wanaartha Life makin tak pasti di tengah sanksi pembatasan usaha yang diberikan oleh OJK. Simak penjelasannya.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Analysts Eye ANTM Amid Gold Rally

Investor Asing Borong SBN, Incar Imbal Hasil Tebal di Asia
