Transaksi Crypto Jalan Terus Tanpa Dukungan OJK

Kendati Bappebti dan OJK berbeda pendapat soal aset crypto, ternyata tak membuat perdagangannya ilegal. Simak penjelasannya.

Bisnis, JAKARTA— Transaksi crypto bisa terus berjalan kendati tak mendapatkan dukungan dari OJK. Investasi crypto sebagai komoditas diperbolehkan dan didukung produk hukum. 

Bisnis Indonesia Premium Terbaru