Bisnis, JAKARTA - Ancaman blokir dan bayang-bayang pelanggaran data pribadi pengguna menghiasi pendaftaran platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
PSE Kominfo, Ancaman Blokir hingga Dugaan Pelanggaran Privasi
Setelah mengancam platform yang tidak mendaftar sebagai PSE Kominfo, isu pelanggaran privasi dihadapi oleh pemerintah. Sejumlah pasal ditengarai berpotensi pasal karet.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru
