Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang masa pembebasan pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya dari 31 Agustus 2022 menjadi 31 Oktober 2022. Perpanjangan pembebasan pungutan ekspor dimaksudkan untuk menjaga momentum pulihnya harga crude palm oil atau CPO dan tandan buah segar (TBS) sawit.
Demi TBS, Pungutan Ekspor CPO Nol Persen Diperpanjang
Perpanjangan pembebasan pungutan ekspor dimaksudkan untuk menjaga momentum pulihnya harga crude palm oil atau CPO dan tandan buah segar (TBS) sawit.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Ramalan Harga Emas Terbaru JP Morgan
