Bisnis, JAKARTA – Perusahaan pelat merah atau badan usaha milik negara mendapat tambahan suntikan dana dari pemerintah. Seperti dilaporkan situs dpr.go.id, Selasa 1 November 2022, Komisi VI DPR menyetujui tambahan suntikan modal pemerintah ke PT Hutama Karya Rp7,5 triliun, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Rp2,48 triliun, dan untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp7,5 triliun.
PMN Rp17,48 Triliun Dikucurkan, BUMN yang Sakit pun Kebagian
Komisi VI DPR menyetujui tambahan suntikan modal pemerintah ke PT Hutama Karya Rp7,5 triliun, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Rp2,48 triliun, dan untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp7,5 triliun.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Krisis Kakao Berlanjut, Pasokan Susut di Produsen Terkemuka

Dua Arah Pemodal Jumbo di Saham MDKA Saat Emas Kian Berkilau

Alasan Sederet Sekuritas Tingkatkan Ekspektasi pada Kalbe Farma (KLBF)
