Target Pajak 2022 Terlampaui, Pemungut PPN PMSE Bertambah

Hingga Selasa (6/12/2022) penerimaan pajak sudah mendekati Rp1.600 triliun. Sementara itu, tiga pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menambah jumlah pemungut PPN di industri digital.

Bisnis, JAKARTA – Ditjen pajak berhasil melewati target penerimaan pajak tahun 2022. Hingga Selasa (6/12/2022) penerimaan pajak sudah mendekati Rp1.600 triliun. Sementara itu, tiga pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menambah jumlah pemungut PPN di industri digital.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru