RUU PPSK, Mengikat Independensi BI dengan Burden Sharing

Setelah disetujui di tingkat komisi, RUU PPSK tinggal menanti persetujuan rapat paripurna DPR RI. Jika rapat paripurna DPR RI menyetujui, skema burden sharing antara pemerintah dan BI pun menjadi permanen.

Bisnis, JAKARTA – RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU PPSK, yang juga dikenal dengan RUU P2SK hanya tinggal selangkah lagi menjadi undang-undang. Setelah disetujui di tingkat komisi, RUU PPSK hanya tinggal menanti keputusan rapat paripurna DPR RI. 

Bisnis Indonesia Premium Terbaru