Bisnis, JAKARTA – RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU PPSK, yang juga dikenal dengan RUU P2SK hanya tinggal selangkah lagi menjadi undang-undang. Setelah disetujui di tingkat komisi, RUU PPSK hanya tinggal menanti keputusan rapat paripurna DPR RI.