Bisnis, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menindak ribuan akun media sosial yang memperdagangan minyak kemasan sederhana merek Minyakita melalui platform daring seiring dengan meningkatnya harga jual komoditas pangan tersebut menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Menyisir Pemain Nakal Minyakita hingga ke Platform Digital
Peningkatan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita memicu Kementerian Perdagangan menyisir jual beli komoditas tersebut hingga ke platform media sosial. Di sisi lain, pemerintah melancarkan misi ke Uni Eropa menghadapi aturan deforestasi yang berpotensi merugikan industri kelapa sawit RI.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Harga Buyback Naik 34,80%, Deretan Pembeli Emas Antam Masih Boncos

Ramalan Harga Emas Terbaru JP Morgan
