Kocok Ulang Aturan Penjualan Minyak Goreng Rakyat

Pemerintah mengocok ulang aturan penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan sederhana. Strategi ini ditempuh Kementerian Perdagangan untuk memastikan pasokan pangan itu tercukupi selama Ramadan dan Idulfitri.

Bisnis, JAKARTA - Pembelian minyak goreng curah hingga kemasan sederhana mulai dibatasi menjelang momentum Ramadan dan Idulfitri. Terabas aturan juga dilakukan kementerian untuk mengamankan pasokan pangan domestik ini. 

Bisnis Indonesia Premium Terbaru