Bisnis, JAKARTA - Angka pemutusan hubungan kerja sepanjang 2022 berangsur turun meski cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi prapandemi. Aksi jitu pemerintah diperlukan untuk mengurangi angka korban PHK 2023.
Menanti Jurus Kemenaker Tangkal Badai PHK 2023
Angka pemutusan hubungan kerja sepanjang 2022 berangsur turun meski cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi prapandemi. Aksi jitu pemerintah diperlukan untuk mengurangi angka korban PHK 2023.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Harga Buyback Naik 34,80%, Deretan Pembeli Emas Antam Masih Boncos

Ramalan Harga Emas Terbaru JP Morgan
