Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tahun ini memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil dan pensiunan. Kucuran THR dan gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi di tahun 2023. Jika tidak terjadi kenaikan level inflasi secara signifikan, peran THR dalam mendukung pertumbuhan ekonomi akan terasa. Hal itu terutama dapat dilihat pada kuartal kedua 2023.