Bisnis, JAKARTA – Isu transaksi janggal senilai Rp349 triliun membuat DPR RI mengundang Menteri Keuangan, Kepala PPATK dan Menko Polhukam untuk memberikan klarifikasi.Setelah memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, giliran Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Mahfud MD yang diundang DPR untuk memberikan klarifikasi, Rabu (29/3/2023).