Pedang Bermata Dua Larangan Ekspor Timah

Pedang Bermata Dua Larangan Ekspor Timah

Pemerintah RI berencana melarang ekspor timah pada 2027 demi meningkatkan nilai tambah dan investasi, meski dampaknya terbatas.

user-profile

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:15

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana pelarangan ekspor timah yang kembali digulirkan Pemerintah RI dinilai berpotensi menjadi pedang bermata dua bagi industri domestik. 

Di satu sisi, kebijakan itu dapat meningkatkan nilai tambah dan menarik investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI). Namun di sisi lain, dampak ekonominya dinilai terbatas karena timah Indonesia saat ini sudah diekspor dalam bentuk olahan (refined).

Login sekarang untuk lanjutkan membaca
Dapatkan insight premium yang membantu Anda mengambil keputusan bisnis lebih tepat.
Login Illustration

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

faq

berita lainnya

To Top