Bisnis.com, JAKARTA — Wacana pelarangan ekspor timah yang kembali digulirkan Pemerintah RI dinilai berpotensi menjadi pedang bermata dua bagi industri domestik.Â
Di satu sisi, kebijakan itu dapat meningkatkan nilai tambah dan menarik investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI). Namun di sisi lain, dampak ekonominya dinilai terbatas karena timah Indonesia saat ini sudah diekspor dalam bentuk olahan (refined).