KUT, yang didanai dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), diluncurkan untuk menyempurnakan kredit Bimas yang kurang mengakomodasi kebutuhan para petani. Namun, kredit program ini berakhir dengan menciptakan noda hitam pada petani.
Restrukturisasi KUT tidak hanya dilakukan di era Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2021). Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.
KUT diperkenalkan sejak 1985. Penyaluran KUT melejit pada era pemerintahan Presiden B.J. Habibie, yang mana Menteri Koperasinya saat itu dijabat Adi Sasono. Namun, tingkat kemacetan kreditnya juga tinggi.
Kredit program di sektor pertanian terus bermetamorfosis. Salah satu yang fenomenal adalah Kredit Usaha Tani (KUT). Selain cakupan sasarannya lebih luas, pendananya dan tingkat kemacetannya juga besar.
Lihat fokus lainnya