
Kebijakan nasionalisasi perusahaan asing di bawah pemerintahan Presiden Soekarno merupakan langkah yang signifikan dalam usaha untuk mencapai kedaulatan ekonomi. Meskipun memberikan keuntungan dalam bentuk kontrol sumber daya dan pendapatan negara, kebijakan ini juga menghadapi tantangan besar dalam hal manajemen dan hubungan internasional.