Setahun IMB Jadi PBG, Backlog Hunian Malah Terancam Membengkak

2 Februari 2021 pemerintah menetapkan perubahan proses perizinan dari IMB menjadi PBG. Namun, setelah setahun berlalu, hingga 2 Februari 2022, kondisi di lapangan justru tak berjalan lancar karena banyak pemerintah daerah tak menyiapkan perdanya.

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah pusat menetapkan pergantian perizinan pembangunan properti sejak setahun lalu, 2 Februari 2021, dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bisnis Indonesia Premium Terbaru