Insentif PPN Properti Berlanjut, Kenapa Ada Pasal Ganjalan?

Pemerintah telah memutuskan perpanjangan pemberlakuan stimulus Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga akhir September tahun ini. Masa berlaku itu lebih panjang dibandingkan dengan yang sempat mengemuka semula yaitu pada akhir Juni 2022. Namun, masih ada ganjalan yang muncul.

Bisnis, JAKARTA – Dukungan Pemerintah kepada sektor perumahan berlanjut dengan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru