Bisnis, JAKARTA—Selang lima tahun, Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi kepada 30 kementerian dan lembaga guna menggeber tambahan peserta aktif BPJS Kesehatan. Apakah kondisi BPJS Kesehatan kali ini begitu mengkhawatirkan hingga aksi masif menambah peserta aktif dijalankan?
Tambahan Peserta Aktif Dikejar, BPJS Kesehatan Tetap Bugar
Lima tahun lalu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit. Lalu, bagaimana kondisi BPJS Kesehatan kali ini?
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

OJK Weighs Mandatory Collateral for P2P Lending or ‘Pinjol’
