Bisnis, JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa akhirnya membekukan keanggotaan Rusia di Dewan Hak Azasi Manusia. Hal itu diputuskan setelah pemungutan suara di Majelis Umum PBB menghasilkan 93 negara mendukung resolusi, 24 menentang, dan 58 negara abstain.