Bisnis, JAKARTA – Langkah pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang Cipta Kerja memancing sejumlah kritik Presiden Jokowi dinilai telah menabrak hukum dan membuat dua kesalahan. Sementara itu, DPR yang masih dalam masa reses hanya punya dua pilihan.Menerima atau menolak Perppu Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi.