Bisnis, JAKARTA – Seiring meredanya kasus Covid-19 di Indonesia serta pencabutan kebijakan PPKM, anggaran di bidang kesehatan pun kembali menuju suasana normal. APBN 2023 tidak lagi mengalokasikan anggaran khusus untuk penanggulangan Covid-19, meski kerja mitigasi tetap dilaksanakan.