Bisnis, JAKARTA – Indonesia akhirnya memiliki Undang-Undang Cipta Kerja, setelah Perppu Cipta Kerja yang dibuat pemerintah disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR. Kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja, yang diharapkan membantu derasnya investasi yang masuk, menghadapi rintangan yang tidak kecil. Perlambatan ekonomi global diprediksi akan menurunkan arus investasi langsung ke banyak negara, termasuk Indonesia.
Menanti Realisasi Investasi 2023 Terdongkrak UU Cipta Kerja
Kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja, yang diharapkan membantu derasnya investasi yang masuk, menghadapi rintangan yang tidak kecil. Perlambatan ekonomi global diprediksi akan menurunkan arus investasi langsung ke banyak negara, termasuk Indonesia.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
Macquarie Revisi Peringkat Saham Antam (ANTM)
3 menit yang lalu
Prajogo Pangestu Gains Nearly IDR 10T in a Single Day
7 jam yang lalu