Mengurai 300 “Surat Cinta” PPATK ke Kementerian Keuangan

Mengurai 300 “Surat Cinta” PPATK ke Kementerian Keuangan

Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berencana membentuk satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 triliun. Sementara itu, kalangan DPR mengusulkan, agar dibentuk panitia khusus untuk mengungkap hal ini.

user-profile
Saeno - Bisnis.com

Rabu, 12 April 2023 | 18:16

Bisnis, JAKARTA – Transaksi janggal Rp349 triliun masih menjadi bahasan di DPR. Sementara itu, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berencana membentuk satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 triliun. Kalangan DPR mengusulkan, agar dibentuk panitia khusus untuk mengungkap hal ini.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top