Mengurai 300 “Surat Cinta” PPATK ke Kementerian Keuangan

Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berencana membentuk satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 triliun. Sementara itu, kalangan DPR mengusulkan, agar dibentuk panitia khusus untuk mengungkap hal ini.

Bisnis, JAKARTA – Transaksi janggal Rp349 triliun masih menjadi bahasan di DPR. Sementara itu, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berencana membentuk satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 triliun. Kalangan DPR mengusulkan, agar dibentuk panitia khusus untuk mengungkap hal ini.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru