Bisnis, JAKARTA – Pemerintah menginginkan terciptanya level playing field di semua lapisan ekosistem industri emas perhiasan. Untuk itu, pemerintah berupaya mendorong semua pelaku usaha industri emas perhiasan masuk ke dalam sistem. Revisi tarif pajak emas yang dilakukan pemerintah di antaranya dimaksudkan untuk mendorong para pelaku usaha industri emas perhiasan masuk ke dalam  sistem yang disediakan pemerintah. Â
Menggiring Pelaku Usaha Industri Emas Melalui Revisi Tarif Pajak
Revisi tarif pajak emas yang dilakukan pemerintah di antaranya dimaksudkan untuk mendorong para pelaku usaha industri emas perhiasan masuk ke dalam sistem yang disediakan pemerintah.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
A Closer Look at BUMI Shares Held by the Salim Group, BlackRock
31 menit yang lalu
IDX to Launch Liquidity Provider to Boost Stock Trading
10 jam yang lalu