Mengasah RKP Sebelum Presiden Jokowi Bacakan Nota Keuangan 2024

Mengasah RKP Sebelum Presiden Jokowi Bacakan Nota Keuangan 2024

Setidaknya ada tiga tahap yang harus dilakukan sebelum nota keuangan dan RAPBN 2024 disampaikan kepada DPR. Ketiga tahap itu adalah musyawarah rencana pembangunan nasional atau musrenbangnas, pembicaraan pendahuluan dengan DPR RI, dan penetapan peraturan presiden tentang RKP 2024.

user-profile
Saeno - Bisnis.com

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:30

Bisnis, JAKARTA –  Sebelum Presiden Jokowi membacakan nota keuangan di akhir masa jabatannya, sejumlah angka dan rencana APBN disiapkan. Setidaknya ada tiga tahap yang harus dilakukan sebelum nota keuangan dan RAPBN 2024 disampaikan kepada DPR.  Ketiga tahap itu adalah musyawarah rencana pembangunan nasional atau musrenbangnas, pembicaraan pendahuluan dengan DPR RI, dan penetapan peraturan presiden tentang RKP 2024.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top