Mengasah RKP Sebelum Presiden Jokowi Bacakan Nota Keuangan 2024

Setidaknya ada tiga tahap yang harus dilakukan sebelum nota keuangan dan RAPBN 2024 disampaikan kepada DPR. Ketiga tahap itu adalah musyawarah rencana pembangunan nasional atau musrenbangnas, pembicaraan pendahuluan dengan DPR RI, dan penetapan peraturan presiden tentang RKP 2024.

Bisnis, JAKARTA –  Sebelum Presiden Jokowi membacakan nota keuangan di akhir masa jabatannya, sejumlah angka dan rencana APBN disiapkan. Setidaknya ada tiga tahap yang harus dilakukan sebelum nota keuangan dan RAPBN 2024 disampaikan kepada DPR.  Ketiga tahap itu adalah musyawarah rencana pembangunan nasional atau musrenbangnas, pembicaraan pendahuluan dengan DPR RI, dan penetapan peraturan presiden tentang RKP 2024.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru