Bisnis, JAKARTA— Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah kedua kalinya menjalankan kebijakan tax amnesty. Kebijakan pertama dilakukan medio 2016-2017. Program pengampunan pajak kala itu dibagi menjadi tiga periode mulai 28 Juni 2016 hingga 31 Maret 2017.
Masuknya Era Amnesti Pajak (1)
Perubahan lanskap politik kembali membawa pengampunan pajak menjadi pilihan pemerintah.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Actions by Certain Individuals Hinder Trade and Investment Growth

Jelang Penerbitan SR022, Intip Seri SBN Ritel Favorit Investor
