Momentum Baru Indonesia Usai UU Anti Deforestasi (EUDR) Ditunda

Momentum Baru Indonesia Usai UU Anti Deforestasi (EUDR) Ditunda

Ditundanya pemberlakuan Undang-undang Anti Deforestasi menjadi angin segar bagi industri perkebunan untuk mempersiapkan berbagai langkah demi menghasilkan keuntungan sama antara Komisi Eropa dan Indonesia.

user-profile
Rayful Mudassir - Bisnis.com

Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:35

Bisnis, JAKARTA – Langkah Komisi Eropa menunda pemberlakuan Undang-undang Anti Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR) menjadi angin segar bagi industri perkebunan dalam negeri menjaga kinerja sekaligus memperjuangkan keuntungan bersama dari beleid tersebut.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top