Mengamankan Akses Internet di Pilkada Serentak 2024
Dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), KPU membentuk gugus tugas siber.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru
