Bisnis, JAKARTA — Sejumlah ruas tol bakal mengalami kenaikan tarif pada 2025. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.Â
Bersiap Kenaikan Tarif Tol di Sejumlah Ruas 2025
Kenaikan tarif tol merupakan kebijakan reguler di mana, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bakal mengerek tarif tol selama dua tahun sekali.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp45.000/1 bulan
good deals
Rp87.000/3 bulan
recommended
Rp170.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
Big-Money Investors Split on GOTO
4 jam yang lalu
