Bisnis, JAKARTA — Sejumlah ruas tol bakal mengalami kenaikan tarif pada 2025. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Bersiap Kenaikan Tarif Tol di Sejumlah Ruas 2025
Kenaikan tarif tol merupakan kebijakan reguler di mana, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bakal mengerek tarif tol selama dua tahun sekali.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru
Historia Bisnis: Bangkitnya Saham-Saham Emiten Konglomerat
