Pengambilalihan Peran Taspen & Asabri; Target Penyelesaian Dua Bulan

Pemerintah mempercepat aturan pengalihan tugas pencairan dan pembayaran pensiun dari Taspen dan Asabri ke Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran pensiun.

Tegar Arief Fadly
Redaksi - Bisnis.com
Senin, 17 Februari 2025 | 18:09

BisnisIndonesia.id, JAKARTA — Selain mengatur secara detail mekanisme cut loss dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), otoritas fiskal juga sedang mengebut aturan soal pengalihan tugas tertentu dari PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) ke Kementerian Keuangan.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru