Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri penyedia layanan buy now pay later (BNPL) mendesak regulator untuk turut memprioritaskan aspek manajemen risiko kredit dalam penyusunan kebijakan terbaru. Pasalnya, aspek tersebut dinilai belum masuk dalam draf regulasi yang saat ini sedang digodok oleh otoritas keuangan.
Dalam rancangan aturan yang tengah disiapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memusatkan perhatian pada perlindungan konsumen dan pengembangan layanan BNPL. Beberapa poin yang disoroti termasuk batasan usia minimum 18 tahun serta penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.