Ancang-Ancang Redesain Industri Pinjol Usai Dugaan Kartel Bunga Pinjaman

Di tengah sorotan publik atas dugaan kartel bunga, OJK melakukan evaluasi dengan fokus penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, dan pengawasan.

Aziz Rahardyan, Anitana Widya Puspa, Rahmad Fauzan
Kamis, 22 Mei 2025 | 04:30

Bisnis.com, JAKARTA–  Isu serius terkait dugaan kartel yang membayangi industri pinjaman online (pinjol) membuat otoritas perlu bergerak cepat untuk menyusun ulang desain bisnis, khususnya terkait dengan aturan bunga pinjaman.

Kendati begitu, otoritas dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan industri pinjol dalam kondisi sehat, baik dari isis operasional bisnis maupun penguasaan pasar.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru