Bisnis, JAKARTA — Tak kuat menahan beban akibat lonjakan harga minyak mentah dunia yang berdampak terhadap harga produk turunannya seperti liquefied natural gas (LPG), PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading (Persero) menaikkan harga jual LPG nonsubsidi mulai Minggu (27/2/2022).
Melepas Ketergantungan terhadap LPG yang Mencekik APBN
Pemerintah harus menyiapkan dana sekitar Rp60—Rp80 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menyubsidi kebutuhan LPG di dalam negeri.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru
