Regulasi Izin Berusaha di Laut Jangan Lupakan Masyarakat Pesisir

Pelibatan masyarakat pesisir terutama nelayan dalam proses penerbitan izin berusaha harus diberi porsi besar dengan standar kerja sangat ketat sehingga tidak dinomorduakan atau sekadar pelengkap administrasi semata.

Bisnis, JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan diketahui sudah merampungkan rancangan mekanisme penyelenggaraan perizinan berusaha bangunan dan instalasi di perairan laut nasional.
 
Rancangan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bangunan dan Instalasi di Laut serta rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan disusun sesuai mandat dan komitmen.
 
“Selanjutnya, kami menyerahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai koordinator,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari, baru-baru ini.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru