Bisnis, JAKARTA - Pemerintah pekan lalu merilis Kebijakan Kelautan Indonesia jilid kedua melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025.
Dasar kebijakan itu berfokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman yang sifatnya berkesinambungan dengan dasar-dasar yang telah terbangun pada Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) jilid pertama tahun 2016-2019.