Bisnis, JAKARTA — Masalah kebocoran atau kehilangan air milik perusahaan daerah air minum sejak puluhan tahun lalu hingga sampai dengan saat ini belum teratasi. MIsalnya, pada era 1990-an, tingkat kebocoran air nasional sebagaimana disampaikan oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) rata-rata 35%.
Perusahaan Air Minum Digerogoti dari Luar dan Dalam
Selain usia pipa yang sudah sangat uzur, belum teratasinya tingkat kebocoran air juga disebabkan pencurian air yang dilakukan sebagian masyarakat.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Lo Kheng Hong Utak-atik Saham PGN (PGAS) 2025
