Menakar Efektivitas Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Menakar Efektivitas Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Setiap pemilik atau pengelola bangunan dengan kriteria yang tertera Peraturan Gubernur No. 93/2021 tentang Zona Bebas Air tanah dilarang untuk mengambil dan menggunakan air tanah terhitung 1 Agustus 2023.

user-profile
Zufrizal - Bisnis.com

Selasa, 22 Maret 2022 | 18:33

Bisnis, JAKARTA — Sejak 30 tahun yang lalu, setiap tanggal 22 Maret masyarakat di muka Bumi ini memperingati Hari Air Sedunia.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top