Menakar Efektivitas Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Setiap pemilik atau pengelola bangunan dengan kriteria yang tertera Peraturan Gubernur No. 93/2021 tentang Zona Bebas Air tanah dilarang untuk mengambil dan menggunakan air tanah terhitung 1 Agustus 2023.

Bisnis, JAKARTA — Sejak 30 tahun yang lalu, setiap tanggal 22 Maret masyarakat di muka Bumi ini memperingati Hari Air Sedunia.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru