Bisnis, JAKARTA - Sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sejumlah platform akibat tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ruang privat berbuntut panjang. Kontroversi yang ditimbulkan akibat langkah itu memaksa Kominfo kembali membuka blokirnya sementara waktu.
Buka Tutup Blokir ala Kominfo dan Kritik Keras Pengguna
Kemenkominfo memblokir sejumlah platform digital raksasa asing setelah diketahui tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Beberapa di antaranya adalah Steam, PayPal dan Epic Games. Belakangan PayPal dibuka sementara setelah pemerintah mendapat kritis keras dari pengguna.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Lo Kheng Hong Utak-atik Saham PGN (PGAS) 2025
