Bisnis, JAKARTA - Sidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Selasa (20/9/2022). Peretasan dan doxing yang dialami sejumlah elit Negara ditengarai menjadi pemantik dipercepatnya regulasi ini.
UU Perlindungan Data Pribadi, Sah Setelah Serangan Masif Bjorka
Disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi oleh DPR RI memberikan harapan bagi implementasi perlindungan data pribadi masyarakat di ruang publik. Namun, kebijakan ini baru disahkan setelah rentetan serangan yang dilakukan peretas Bjorka.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Lo Kheng Hong Utak-atik Saham PGN (PGAS) 2025
