Bisnis, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan peraturan tentang Upah Minimum Provinsi 2023. Seperti terjadi di tahun-tahun sebelumnya, penetapan UMP tak sepi dari tarik menarik kepentingan.
UMP 2023 di Antara Target Inflasi dan Kenaikan Daya Beli
Kalangan buruh dan pengusaha tidak sepakat soal UMP 2023. Di kalangan pemerintah dan otoritas moneter juga ada perbedaan perspektif soal UMP. Bappenas menilai kenaikan UMP bisa meningkatkan daya beli, sementara BI menggarisbawahi kenaikan UMP yang terlalu tinggi bisa berpengaruh pada inflasi.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Bank Indonesia’s Soft Responses to the US Concerns over QRIS

Telkom and DCII Eye Expansion of Data Centers
