Bisnis, JAKARTA – Kalangan produsen rokok yang semula terkesan pasrah mulai memberikan respons atas kenaikan cukai hasil tembakau.Pelaku industri hasil tembakau (IHT) yang tergabung dalam berbagai organisasi meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan cukai rokok pada 2023 dan 2024.
IHT Minta Kenaikan Cukai Rokok Ditinjau Ulang, PHK Jadi Alasan
Pelaku industri hasil tembakau (IHT) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan cukai rokok pada 2023 dan 2024. Mereka menegaskan bahwa kenaikan cukai rokok yang rata-rata lebih dari 10 persen dapat berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Intip Kans Indosat (ISAT) yang Sahamnya Landai Awal 2025

Govt Officials Close Ranks Amid Intense Tariff Talks with US
