IHT Minta Kenaikan Cukai Rokok Ditinjau Ulang, PHK Jadi Alasan

Pelaku industri hasil tembakau (IHT) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan cukai rokok pada 2023 dan 2024. Mereka menegaskan bahwa kenaikan cukai rokok yang rata-rata lebih dari 10 persen dapat berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja.

Bisnis, JAKARTA – Kalangan produsen rokok yang semula terkesan pasrah mulai memberikan respons atas kenaikan cukai hasil tembakau.Pelaku industri hasil tembakau (IHT) yang tergabung dalam berbagai organisasi meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan cukai rokok pada 2023 dan 2024. 

Bisnis Indonesia Premium Terbaru