Kepatuhan WP Badan Menguat, Pelaporan SPT Tahunan Meningkat

Jumlah SPT yang dilaporkan perusahaan pada 2023 mencapai 906.000. Rasio kepatuhan Wajib Pajak hingga 30 April 2023 mencapai 67,60 persen, tumbuh 3,63 persen dibandingkan tahun 2022. Kepatuhan WP Badan mencapai 47,06 persen, tumbuh 3,97 persen dibandingkan 2022.

Bisnis, JAKARTA – Masa pelaporan SPT tahunan untuk wajib pajak orang dan  badan telah berakhir. Hingga 30 April 2023 pukul 19.00 WIB sebanyak 13,1 juta SPT tahunan sudah dilaporkan. Sementara itu, jumlah SPT yang dilaporkan perusahaan mencapai 906.000. Rasio kepatuhan Wajib Pajak dalam menyerahkan SPT tahunan hingga 30 April tercatat mencapai 67,60 persen, tumbuh 3,63 persen dibandingkan dengan tahun 2022. 

Bisnis Indonesia Premium Terbaru