Bukan Karena Lockbit, 21 Mei Aplikasi Pajak Tidak Bisa Diakses

Penghentian layanan elektronik itu akan berlangsung pada Minggu 21 Mei 2023 pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Dengan begitu, seluruh aplikasi Direktorat Jenderal Pajak yang diakses melalui internet tidak dapat digunakan .

Bisnis, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak pada 17 Mei 2023 mengunggah pengumumuman tentang waktu henti atau down time layanan elektronik. Penghentian layanan elektronik itu akan berlangsung pada Minggu 21 Mei 2023 pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Dengan begitu, seluruh aplikasi Direktorat Jenderal Pajak yang diakses melalui internet tidak dapat digunakan .

Bisnis Indonesia Premium Terbaru