Bisnis, JAKARTA –  Pada 2024 kebijakan fiskal  akan ditempuh melalui tiga fungsi APBN, yakni stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Fungsi alokasi APBN diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi melalui; peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan kelembagaan dan regulasi, serta mendorong agar aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA.
Membaca Arah Kebijakan Fiskal RAPBN 2024
Fungsi alokasi APBN diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi melalui; peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan kelembagaan dan regulasi, serta mendorong agar aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
