Membaca Arah Kebijakan Fiskal RAPBN 2024

Fungsi alokasi APBN diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi melalui; peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan kelembagaan dan regulasi, serta mendorong agar aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA.

Bisnis, JAKARTA –  Pada 2024 kebijakan fiskal  akan ditempuh melalui tiga fungsi APBN, yakni stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Fungsi alokasi APBN diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi melalui; peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan kelembagaan dan regulasi, serta mendorong agar aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru