Bisnis, JAKARTA – Bantuan sosial merupakan salah satu belanja pemerintah yang dialokasikan dalam APBN. Sebagai instrumen fiskal, belanja bantuan sosial dialokasikan untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 menetapkan sejumlah arah kebijakan belanja bantuan sosial.
Belanja Bantuan Sosial APBN, Dipuji Tapi Masih Rawan Dikorupsi
Sebagai instrumen fiskal, belanja bantuan sosial dialokasikan untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 menetapkan sejumlah arah kebijakan belanja bantuan sosial.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru
