Bisnis, JAKARTA – Bantuan sosial merupakan salah satu belanja pemerintah yang dialokasikan dalam APBN. Sebagai instrumen fiskal, belanja bantuan sosial dialokasikan untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 menetapkan sejumlah arah kebijakan belanja bantuan sosial.
Belanja Bantuan Sosial APBN, Dipuji Tapi Masih Rawan Dikorupsi
Sebagai instrumen fiskal, belanja bantuan sosial dialokasikan untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 menetapkan sejumlah arah kebijakan belanja bantuan sosial.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
