Bisnis, JAKARTA – Untuk mendorong penerimaan perpajakan, pada 2024 pemerintah berencana memungut cukai atas produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan. Jika kebijakan cukai baru ini diterapkan, kas negara pun akan mendapatkan penambahan pendapatan.
Kejar Penerimaan, Cukai Minuman Berpemanis Siap Dipasang
Pada 2024 pemerintah berencana memungut cukai atas produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan. Jika kebijakan cukai baru ini diterapkan, kas negara pun akan mendapatkan penambahan pendapatan.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
