Masa-Masa Tak Lagi Jadi Pelat Merah (1)

Jika ditilik dari rentang sejarahnya, pemerintah mengempit 35% saham Indocement sejak 11 Juni 1985. Berdasarkan prospektus IPO yang terbit 23 Oktober 1989, persentase tersebut setara 119.735 lembar saham Indocement kala itu.

Bisnis, JAKARTA — Dua dekade lalu menjadi masa-masa pamungkas kepemilikan pemerintah di perusahaan semen yang didirikan Grup Salim, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP). Momentum itu sekaligus menandai robohnya kongsi Salim-Orde Baru di Indocement. 

Pemerintah kala itu menunjuk JP Morgan Securities Indonesia untuk menjual 12,87% sahamnya di Indocement. Disebutkan dalam laporan di Bisnis Indonesia edisi Senin, 13 Oktober 2023, JP Morgan unggul di antara lima calon peserta yang mengajukan penawaran untuk menjadi agen penjual saham Indocement milik pemerintah. 

Konten Premium Terbaru