Jokowi Tebar Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Jokowi Tebar Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Presiden Joko Widodo resmi memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus kepada Ormas Keagamaan. Kelompok ini merupakan satu dari sejumlah kriteria penerima IUPK yang sedang digodok pemerintah untuk mengelola wilayah pertambangan.

user-profile

Jumat, 31 Mei 2024 | 18:28

Bisnis, JAKARTA - Organisasi kemasyarakatan dalam bidang keagamaan mendapat karpet merah mengelola pertambangan mineral dan batu bara di dalam negeri kebijakan Presiden Joko Widodo yang resmi memberikan izin usaha pertambangan khusus kepada badan usaha yang dimiliki Ormas tersebut. 

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top