Bisnis, JAKARTA - Organisasi kemasyarakatan dalam bidang keagamaan mendapat karpet merah mengelola pertambangan mineral dan batu bara di dalam negeri kebijakan Presiden Joko Widodo yang resmi memberikan izin usaha pertambangan khusus kepada badan usaha yang dimiliki Ormas tersebut.Â
Jokowi Tebar Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan
Presiden Joko Widodo resmi memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus kepada Ormas Keagamaan. Kelompok ini merupakan satu dari sejumlah kriteria penerima IUPK yang sedang digodok pemerintah untuk mengelola wilayah pertambangan.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp45.000/1 bulan
good deals
Rp87.000/3 bulan
recommended
Rp170.000/6 bulan
best value
Rp300.000/12 bulan

faq
berita lainnya
Di Tengah Perang Dagang, China Diam-diam Bermanuver di Perdagangan Kedelai
16 menit yang lalu