Polemik Panas Iuran Tapera: Ditolak Pengusaha dan Buruh Namun Didukung Pengembang

Pemerintah mewajibkan agar seluruh pekerja di Indonesia dengan penghasilan di atas upah minimum mengikuti program Tapera. Hal ini membantu para pekerja yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.

Yanita Petriella 2
Redaksi - Bisnis.com
Sabtu, 22 Juni 2024 | 15:50

Bisnis, JAKARTA – Pada akhir Mei 2024, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi pembicaraan hangat masyarakat. Pasalnya, seluruh pekerja atau karyawan dengan penghasilan di atas upah minimum wajib terdaftar sebagai peserta Tapera dan menyisihkan penghasilan guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru