Bisnis, JAKARTA – Pada akhir Mei 2024, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi pembicaraan hangat masyarakat. Pasalnya, seluruh pekerja atau karyawan dengan penghasilan di atas upah minimum wajib terdaftar sebagai peserta Tapera dan menyisihkan penghasilan guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah.