Bisnis, JAKARTA - Perkembangan industri keuangan berbasis syariah tidak lagi terbatas pada perbankan, tetapi juga industri keuangan non bank (IKNB). Dengan segala karakteristik yang unik dan dukungan teknologi, lembaga-lembaga ini berperan besar mengenalkan produk keuangan syariah ke khalayak luas.
Lembaga pergadaian, leasing, asuransi, koperasi, dana pensiun, hingga financial technology (fintech) ikut menopang pertumbuhan aset syariah di Indonesia. Semua lembaga tersebut berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).